Anggaran Mencapai Rp 7,5 Miliar SUKAPURA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), menggelontorkan anggaran Rp 7.545.000.00 untuk merehab 503 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo. Rehab ini dimaksudkan untuk menunjang kawasan wisata Bromo. Cakupannya mulai Kecamatan Sukapura,
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2lxfSgq
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2lxfSgq
Rehab 503 RTLH di Kawasan Bromo
Reviewed by Dwi
on
19.56
Rating:
Tidak ada komentar: