KRAKSAAN – Setelah sempat tertunda, sidang dakwaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, akhirnya di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kemarin (16/2). Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng itu didakwa hukuman maksimal. Dalam sidang kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Januardi Jaksha menjerat Dimas Kanjeng dengan pasal berlapis. Untuk kasus pembunuhan terhadap
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2lcUOZV
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2lcUOZV
Dimas Kanjeng Terancam Hukuman Mati
Reviewed by Dwi
on
18.56
Rating:
Tidak ada komentar: