Dimas Kanjeng Terancam Hukuman Mati

KRAKSAAN – Setelah sempat  tertunda, sidang dakwaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, akhirnya di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kemarin (16/2). Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng itu didakwa hukuman maksimal. Dalam sidang kemarin, Jaksa  Penuntut Umum (JPU) Januardi Jaksha menjerat Dimas Kanjeng  dengan pasal berlapis. Untuk kasus  pembunuhan terhadap

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2lcUOZV
Dimas Kanjeng Terancam Hukuman Mati Dimas Kanjeng Terancam Hukuman Mati Reviewed by Dwi on 18.56 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.