Telusuri Keterlibatan Pihak Lain BANGIL – Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan Pitono, penjabat (Pj) Kades Nogosari, kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka atas kasus dugaan pungutan liar (pungli). Penetapan tersangka itu, setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (27/2) malam, pasca menangkap yang bersangkutan di kantornya. Setelah menangkap pelaku, penyidik
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2lx1OzY
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2lx1OzY
Pj Kades Nogosari Ditetapkan Tersangka
Reviewed by Dwi
on
20.30
Rating:
Tidak ada komentar: