Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan

Pemkab Sedang Kaji Pelanggaran GADING – Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, terancam dibekukan dan dibubarkan. Saat ini Pemkab Probolinggo tengah mengkaji  pelanggaran yang dilakukan yayasan tersebut. Acuannya, mulai UU Nomor  28/2004 tentang Perubahan UU  Nomor 16/2001 tentang Yayasan.

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2cF4wmW
Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan Reviewed by Dwi on 16.52 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.