Pemkab Sedang Kaji Pelanggaran GADING – Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, terancam dibekukan dan dibubarkan. Saat ini Pemkab Probolinggo tengah mengkaji pelanggaran yang dilakukan yayasan tersebut. Acuannya, mulai UU Nomor 28/2004 tentang Perubahan UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan.
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2cF4wmW
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2cF4wmW
Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan
Reviewed by Dwi
on
16.52
Rating:
Tidak ada komentar: