Pengelola Keuangan Dimas Kanjeng Diadili

Suryono Didakwa Pasal Berlapis KRAKSAAN – Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN)  Kraksaan. Kemarin (23/2), Suryono, yang tercatat sebagai sultan senior dan pengelola keuangan  Dimas Kanjeng itu didakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan kesatu, berupa pasal  378

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2lxIMMl
Pengelola Keuangan Dimas Kanjeng Diadili Pengelola Keuangan Dimas Kanjeng Diadili Reviewed by Dwi on 19.50 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.