KRAKSAAN – Pembunuhan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah, terus didalami pihak kepolisian. Dalam pemberkasan, terungkap jika para eksekutor yang kini telah dibekuk itu, mendapat bayaran untuk menghabisi Gani dan Ismail. Kini, berkas para tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Kraksaan. Baik berkas pembunuhan terhadap
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2dhQPIh
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2dhQPIh
Pembunuh Pengikut “Padepokan Dimas Kanjeng” Dibayar Rp 300 Juta
Reviewed by Dwi
on
16.52
Rating:
Tidak ada komentar: