Polisi Bekuk Pelaku Curas di Grati

GRATI – Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelakunya yakni Nurul Yatim, 25, warga Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia melakukan aksinya  Rabu (4/1) lalu pukul 18.00. Nf, korban yang tercatat berstatus pelajar itu lantas melaporkan kejadian

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2jpufCA
Polisi Bekuk Pelaku Curas di Grati Polisi Bekuk Pelaku Curas di Grati Reviewed by Dwi on 21.37 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.