Pemkab Probolinggo Berhentikan Tenaga Sukwan

Diberi Waktu Enam Bulan KRAKSAAN – Tenaga kerja magang atau sukwan yang saat ini bekerja di sejumlah satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo, kini tengah waswas. Sebab, Pemkab memutuskan untuk memberhentikan semua tenaga sukwan yang bekerja dengan dasar surat keputusan (SK) kepala Satker dan kecamatan di wilayahnya.

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2k2pApQ
Pemkab Probolinggo Berhentikan Tenaga Sukwan Pemkab Probolinggo Berhentikan Tenaga Sukwan Reviewed by Dwi on 17.50 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.