Hakim Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng

Merasa Sudah Tua, Suari Tidak Ikut KRAKSAAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus berusaha menguatkan dakwaannya terhadap para terdakwa kasus pembunuhan dengan korban Sultan Padepokan Dimas Kanjeng, Ismail Hidayah. Kemarin (12/1), JPU  menghadirkan tujuh saksi dalam  persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Ketujuh saksi

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2iq9e9o
Hakim Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Hakim Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Reviewed by Dwi on 19.05 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.