TEGALSIWALAN – Berakhir sudah pelarian Sahin, 35, warga Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Kemarin (21/1), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor(curanmor) itu, ditangkap anggota Polsek Tegalsiwalan di rumahnya. Kapolsek Tegalsiwalan AKP Jamal mengatakan, Sahin ditangkap karena disangka mencuri dua unit sepeda motor milik Salim, warga Desa Gunung
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2jNv8oq
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2jNv8oq
Polisi Bekuk Maling Dua Motor
Reviewed by Dwi
on
20.10
Rating:
Tidak ada komentar: