Polisi Bekuk Maling Dua Motor

TEGALSIWALAN – Berakhir sudah pelarian  Sahin, 35, warga Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Kemarin (21/1),  tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor(curanmor) itu, ditangkap anggota Polsek Tegalsiwalan di rumahnya. Kapolsek Tegalsiwalan AKP Jamal mengatakan, Sahin ditangkap karena disangka mencuri dua unit sepeda motor milik Salim, warga Desa Gunung

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2jNv8oq
Polisi Bekuk Maling Dua Motor Polisi Bekuk Maling Dua Motor Reviewed by Dwi on 20.10 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.