Disnaker Bentuk Tim untuk Memantau di Lapangan BANGIL – Memasuki awal 2017, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan membentuk tim untuk memonitor pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) 2017. Tim itu akan memantau, apakah seluruh perusahaan di kabupaten setempat sudah menerapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.288.500. Agus Hernawan, sekretaris Dinas Tenaga
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2im7Q7B
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2im7Q7B
21 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK 2017
Reviewed by Dwi
on
19.20
Rating:
Tidak ada komentar: