Hari Ini Berkas Dilimpahkan ke PN KRAKSAAN – Kasus pembunuhan dua eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah bakal memasuki meja hijau. Hari ini, berkas tujuh tersangka pembunuhan itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Kasi Pidum Januardi mengatakan, pemberkasan tujuh tersangka pembunuhan Abdul Gani
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2eEmaED
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2eEmaED
Tujuh Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Reviewed by Dwi
on
18.54
Rating:
Tidak ada komentar: