KRAKSAAN – Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dipastikan terjerat kasus tindak pidana berlapis. Selain terjerat kasus pembunuhan berencana dan penipuan atau penggelapan, Ditreskrimum Polda Jatim memastikan, tersangka Dimas Kanjeng juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu disampaikan AKBP Yoyon Tony Surya
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2ergBxH
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2ergBxH
Dimas Kanjeng Dijerat Pasal Pencucian Uang
Reviewed by Dwi
on
20.09
Rating:
Tidak ada komentar: