SEMENTARA itu, korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi makin berani melapor. Kemarin (20/10), giliran pasangan suami istri (pasutri), Suwono, 70 dan Sutrami, 60, melapor ke Polres Probolinggo. Korban yang berprofesi sebagai petani ini mengaku tertipu Rp 500 juta, sejak tahun 2006. Korban Sutrami yang berasal dari Desa Krampilan, Kecamatan
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2ebO8JW
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2ebO8JW
Gadaikan Sawah, Petani Ini Tertipu Rp 500 Juta
Reviewed by Dwi
on
20.05
Rating:
Tidak ada komentar: