Terkena OTT Pungli, Dua PNS Pemkab Probolinggo Dijerat Pasal Gratifikasi

Dua PNS Pemkab yang Terkena OTT Pungli KRAKSAAN – Dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Probolinggo yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) satgas Polres Probolinggo dijerat pasal  gratifikasi. Meski keduanya saat ini belum di tahan, namun proses hukumnya dipastikan terus berlanjut. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2eVR8s9
Terkena OTT Pungli, Dua PNS Pemkab Probolinggo Dijerat Pasal Gratifikasi Terkena OTT Pungli, Dua PNS Pemkab Probolinggo Dijerat Pasal Gratifikasi Reviewed by Dwi on 19.09 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.