Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dikosongkan

Usai Disita Terkait Kasus TPPU, Pengikut Keberatan GADING – Penyitaan 24 aset milik Dimas  Kanjeng Taat Pribadi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim membawa konsekuensi. Para pengikut padepokan harus  segera mengosongkan padepokan yang terletak di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal,  Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu. Terkait penyitaan itu,

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2gwQ91S
Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dikosongkan Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dikosongkan Reviewed by Dwi on 19.42 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.