Usai Disita Terkait Kasus TPPU, Pengikut Keberatan GADING – Penyitaan 24 aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim membawa konsekuensi. Para pengikut padepokan harus segera mengosongkan padepokan yang terletak di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu. Terkait penyitaan itu,
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2gwQ91S
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2gwQ91S
Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dikosongkan
Reviewed by Dwi
on
19.42
Rating:
Tidak ada komentar: