Terlibat Dugaan Penipuan Rp 850 Juta KRAKSAAN- Dua sultan agung Padepokan Dimas Kanjeng, Suparman dan Karimullah dipastikan akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kemarin (29/12), penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan berkas beserta tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2iKS0R4
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2iKS0R4
Dua Sultan Segera Disidang di Kraksaan
Reviewed by Dwi
on
20.04
Rating:
Tidak ada komentar: