Dua Sultan Segera Disidang di Kraksaan

Terlibat Dugaan Penipuan Rp 850 Juta KRAKSAAN- Dua sultan agung Padepokan Dimas Kanjeng, Suparman dan Karimullah dipastikan akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kemarin (29/12), penyidik Ditreskrimum Polda Jatim  melimpahkan berkas beserta  tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2iKS0R4
Dua Sultan Segera Disidang di Kraksaan Dua Sultan Segera Disidang di Kraksaan Reviewed by Dwi on 20.04 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.