525 Perusahaan Abaikan Aturan

Tak Daftar BPJS Ketenagakerjaan KADEMANGAN – Belum semua perusahaan di Kota Probolinggo yang mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan,   baru 260 perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) mencatat, ada 785 perusahaan yang memiliki Tanda

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2hkJg3T
525 Perusahaan Abaikan Aturan 525 Perusahaan Abaikan Aturan Reviewed by Dwi on 17.37 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.