Bekuk Penipu Modus Jual- Beli Online

MAYANGAN-Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk dua pelaku penipuan dengan modus jual-beli online, Rabu (23/11) lalu. Pelakunya adalah warga Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kemarin (1/12), kedua pelaku yakni Benni Santoso, 22, warga Jalan Lorong Banjar, Kelurahan Kambojo, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2gOz2JL
Bekuk Penipu Modus Jual- Beli Online Bekuk Penipu Modus Jual- Beli Online Reviewed by Dwi on 20.15 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.