Terkait Dugaan Pungli Akta Hibah Waris PANGGUNGREJO – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pasuruan Kota, mengamankan empat oknum pemerintah Desa/Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kemarin (15/3). Mereka diduga melakukan pungli pada warga terkait pengurusan akta hibah waris. Keempatnya adalah B yang menjabat kepala desa; K yang menjabat sekretaris desa; serta dua perangkat desa.
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2mQEFM5
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2mQEFM5
Diduga Lakukan Pungli, Oknum Pemdes Kraton Diperiksa
Reviewed by Dwi
on
19.45
Rating:
Tidak ada komentar: