Beli Motor Curian, Pria ini Ditangkap Polisi

REMBANG – Gara-gara tergiur membeli sepeda motor murah, Yazid, 27, harus mendekam di penjara. Warga  Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, ini diduga menjadi penadah motor curian. Tersangka ditangkap anggota Buser Polres Pasuruan di tepi  jalan raya Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Selasa (14/3). Kanitbuser Polres Pasuruan Iptu

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2m2MD6b
Beli Motor Curian, Pria ini Ditangkap Polisi Beli Motor Curian, Pria ini Ditangkap Polisi Reviewed by Dwi on 21.30 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.