REMBANG – Gara-gara tergiur membeli sepeda motor murah, Yazid, 27, harus mendekam di penjara. Warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, ini diduga menjadi penadah motor curian. Tersangka ditangkap anggota Buser Polres Pasuruan di tepi jalan raya Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Selasa (14/3). Kanitbuser Polres Pasuruan Iptu
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2m2MD6b
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2m2MD6b
Beli Motor Curian, Pria ini Ditangkap Polisi
Reviewed by Dwi
on
21.30
Rating:
Tidak ada komentar: