Pembunuh Tukang Sayur Terancam Hukuman Mati

BANTARAN- Kasus penganiayaan yang menyebabkan penjual sayur keliling, Ghozin, 21, masih terus diseliki jajaran Polsek Bantaran, Polres   Probolinggo. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa lima saksi. Hasilnya,  tersangka Nemo, terancam dijerat  dengan pasal 340 KUHP tentang  Pembunuhan Berencana. Kemarin (15/3), Nemo, 35, warga Dusun  Kapuran, Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2mLjFET
Pembunuh Tukang Sayur Terancam Hukuman Mati Pembunuh Tukang Sayur Terancam Hukuman Mati Reviewed by Dwi on 21.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.