Polisi : Yanto Hanya Pura-Pura Gila

Lanjut Proses Pelaku Penyiksaan Anak di Prigen BANGIL – Pelaku penyiksaan terhadap LA, 9, bocah perempun asal Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, dipastikan bakal berhadapan dengan proses hukum. Pasalnya, Yanto, 33, pelaku penganiayaan tersebut  di yakini tidak mengalami gangguan kejiwaan. Keyakinan tersebut setelah dilakukan  tes kesehatan kejiwaan terhadap pelaku ke

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2itsYal
Polisi : Yanto Hanya Pura-Pura Gila Polisi : Yanto Hanya Pura-Pura Gila Reviewed by Dwi on 19.53 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.