Bukti SK Kemenkum HAM Belum Ada

Soal Izin Pendirian Yayasan Dimas Kanjeng PEMKAB Probolinggo memastikan tidak ada bukti fisik Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang berdiri di Desa Wangkal, Kecamatan Gading memiliki SK Kemenkum HAM. Sebab, hingga saat ini pihak Yayasan Padepokan belum juga menyerahkan surat izin pendirian Yayasan tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Hubungan Antar Lembaga (HAL)

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2dneTNb
Bukti SK Kemenkum HAM Belum Ada Bukti SK Kemenkum HAM Belum Ada Reviewed by Dwi on 16.56 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.