Rekomendasi Sanksi Itjen Kemenag PANDAAN – Kementerian Agama (Kemenag) pusat memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) non kuota via Filipina dari Pasuruan dan Sidoarjo. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag merekomendasikan izin KBIH yang terlibat segera dicabut. Termasuk KBIH Arafah, Pandaan. Kepala Kantor Kemenag
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2dsyuM8
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2dsyuM8
Izin KBIH Arafah Dicabut?
Reviewed by Dwi
on
17.56
Rating:
Tidak ada komentar: