Anggap Perkara Kades Warujinggo Dipaksakan, Penasihat Hukum Lapor Kejagung

KRAKSAAN – Penetapan dan penahanan Kepala Desa (Kades) Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Tholib, disoal. Penasihat hukum Tholib, Hasmoko menganggap perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadikan Tholib sebagai tersangka itu, dipaksakan. Hasmoko mengatakan, sekitar 3 tahun lalu perkara ini sempat dilidik. Anehnya, sejak saat itu dalam pemanggilan sejumlah

Baca Selengkapnya http://ift.tt/2gTUpw2
Anggap Perkara Kades Warujinggo Dipaksakan, Penasihat Hukum Lapor Kejagung Anggap Perkara Kades Warujinggo Dipaksakan, Penasihat Hukum Lapor Kejagung Reviewed by Dwi on 21.17 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.