KRAKSAAN – Penetapan dan penahanan Kepala Desa (Kades) Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Tholib, disoal. Penasihat hukum Tholib, Hasmoko menganggap perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadikan Tholib sebagai tersangka itu, dipaksakan. Hasmoko mengatakan, sekitar 3 tahun lalu perkara ini sempat dilidik. Anehnya, sejak saat itu dalam pemanggilan sejumlah
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2gTUpw2
Baca Selengkapnya http://ift.tt/2gTUpw2
Anggap Perkara Kades Warujinggo Dipaksakan, Penasihat Hukum Lapor Kejagung
Reviewed by Dwi
on
21.17
Rating:
Tidak ada komentar: